Klasifikasi tanah oleh USCS (Unified Soil Classification System) diuraikan sebagai berikut:
a. Tanah berbutir kasar (Coarse Grained Soil), yaitu tanah kerikil dan pasir, dimana kurang dari 50%
berat total contoh tanah lolos ayakan No.200. Simbol dari kelompok ini G (Gravel) atau tanah berkerikil dan S (Sand) atau tanah berpasir.
b. Tanah berbutir halus (Fine Grained Soil), yaitu lebih dari 50% berat total contoh tanah lolos ayakan No. 200 dan diberi simbol M untuk lanau anorganik, C untuk lempung anorganik, O untuk lanau organik
dan lempung organik.
dimana simbol:
W = Well Graded (tanah dengan gradasi baik),
P = Poorly Graded (tanah dengan gradasi buruk),
L = Low Plasticity (plastisitas rendah, LL<50),
H = High Plasticity (plastisitas tinggi, LL> 50).
bisa lebih detail lagi????
BalasHapus